Kamis, 28 Februari 2013

Pemerintahan di Daerah Pemekaran Terbentuk 2015


Daerah itu meliputi, satu provinsi dan 11 kabupaten, yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Mahakam Ulu, Pali, Pesisir Barat, Pangandaran, Malaka, Banggai Laut, Kolaka Timur, Mamuju Tengah, Pulau Taliabu, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.

Dikatakannya, sejak 2008, moratorium pemekaran diterapkan secara ketat. Meski masih diberi peluang untuk memekarkan daerah, pihaknya menjanjikan tidak mudah terbentuk DOB. "Pemekaran bukan semata-mata mengakomodasi elite politik lokal, namun demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Gamawan di Kemendagri, Kamis (28/2).

Untuk 12 DOB, kata dia, secara resmi pemerintahan definitif baru terbentuk pada 2015 usai Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014. Hal yang sama juga berlaku untuk pengisian jumlah anggota DPRD yang mengacu pada hasil Pileg 2014.

Untuk sementara, pihaknya bakal menunjuk penjabat gubernur dan 11 penjabat bupati. Hingga dua tahun ke depan, 12 DOB akan bergantung dengan daerah induk. Karena itu, pengawasan agar 12 DOB itu bisa mandiri dan tidak menjadi beban dilakukan secara ketat.

Terkait pemekaran di Papua, Gamawan menilai masih memungkinkan, mengingat daerahnya masih sangat luas. "Peluang itu memang ada. Pemekaran boleh, sangat selektif sekali," ujarnya.
Mendagri: Ada Fraksi yang Tolak Pelarangan Polit"Saya berikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Jawa Barat karena menyelenggarakan pemilu dengan sangat baik, lancar, dan hampir tidak ada kasus-kasus yang mengganggu pesta demokrasi," kata Gamawan ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/2). 
Saat ini, Gamawan menyampaikan pihaknya tengah menunggu hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia mengharapkan selama proses tersebut berlangsung tidak ada masalah. Termasuk upaya gugatan dari para gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat yang ikut memeriahkan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. 
Gamawan mengatakan meski selisih hasil suara versi perhitungan cepat alias quick count sejumlah lembaga survei cukup transparan, ia meyakini kecurangan yang mungkin terjadi sangatlah tipis. Apalagi, kata dia, ada calon yang menyatakan tidak akan mengajukan banding. 
Namun, Gamawan juga tetap memantau siapa tahu pada perkembangannya ada calon yang menyampaikan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilgub Jawa Barat 2013. "Kita lihatlah setelah penghitungan, tapi secara keseluruhan kita menilai baik," katanya. 
Data Hitung Cepat LSI atas Pilgub Jawa Barat menyebutkan pasangan nomor 4, Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar unggul di posisi pertama dengan suara 33,14 persen, kedua pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki dengan 27,92 persen, ketiga Dede Yusuf-Lex Laksamana dengan 25,23 persen, lalu keempat pasangan Irianto MS Syafiudin-Tatang Farhanul 11,81 persen dan kelima pasangan Di
Sumber :Republika
             http://www.kemendagri.go.id/news/2013/02/28/pemerintahan-di-daerah-pemekaran-terbentuk-2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar